hmi komisariat kelautan

hmi komisariat kelautan

Kamis, 31 Maret 2011

MEMAHAMI ISLAM SEBAGAI SEBUAH GERAKAN IDEOLOGIS YANG MENCERAHKAN DAN MEMBEBASKAN

Book Review Digital Journal Al-Manär Edisi I/2004Copyleft 2004 Digital Journal Al-Manär
9
ketidakadilan, status-quo, kebobrokan, dan peristiwa apapun yang muncul di tengah-tengah masyarakatnya. Padahal disinilah tugas dan bidang garap ideologi. Ketikaideologi sudah dicampakkan dari kesatuan utuh paradigma berfikir masyarakat, makanilai-nilai dasar yang memotivasi seluruh aktivitas mereka menjadi pragmatis.Mereka akan kekurangan
sense of humanity,
kemanusiaan sudah tergadaikan olehegoisme individualistik dan tujuan-tujuan jangka pendek. Dengan demikiansesungguhnya yang dibutuhkan Islam adalah ilmuwan-ilmuwan yang ideolog, bukanilmuwan pragmatis. Ilmuwan yang bergerak dalam dua aras; antara idealita danrealita, antara individu dan sosial, antara vertikal dan horizontal, antaraprofesionalisme dan humanisme, antara misi kemanusiaan dan misi kenabian, antarakehidupan dunia dan setelahnya. Mereka itu adalah
ulil albab
,
rausyanfikr
yang menyimpan energi untuk menggerakkan peradaban.C. MENJADI
RAUSYANFIKR
!Rausyanfikr
4
adalah, seorang pemikir tercerahkan yang mengikuti ideologiyang dipilihnya secara sadar. Ideologi akan membimbingnya kepada pewujudantujuan ideologi tersebut, ia akan memimpin gerakan progresif dalam sejarah danmenyadarkan ummat terhadap kenyataan kehidupan. Ia akan memprakarsai gerakanrevolusioner untuk merombak stagnasi. Sebagaimana rasul-rasul selalu munculuntuk mengubah sejarah dan menciptakan sejarah baru. Memulai gerakan danmenciptakan revolusi sistemik.
Rausyanfikr
adalah model manusia yang diidealkan oleh Ali Syari'ati untuk memimpin masyarakat menuju revolusi. Menurut Eko (2004), Ia mengandung pengertian yang lebih detail sebagai:
Orang yang sadar akan keadaan manusia
(human condition)
di masanya, serta
setting
kesejarahannya dan kemasyarakatannya…yang menerima rasa tanggung jawab sosial. Iatidak harus berasal dari kalangan terpelajar maupun intelektual. Mereka adalah para pelopordalam revolusi dan gerakan ilmiah. Dalam zaman modern maupun berkembang,
rausyanfikr
mampu menumbuhkan rasa tangung jawab dan kesadaran untuk memberi arahan
4

Rausyanfikr
adalah bahasa Persia yang artinya “Pemikir yang tercerahkan.” Dalam terjemahan Inggristerkadang disebut
intelectual
atau
free thinkers
. Rausyanfikr berbeda dengan ilmuwan. Seorang ilmuwanmenemukan kenyataan, seorang rausyanfikr menemukan kebenaran. Ilmuwan hanya menampilkan faktasebagaiman adanya, Rausyanfikr memberikan penilaian seharusnya. Ilmuwan berbicara dengan bahasa universal,Rausahnfikr seperti para Nabi – berbicara dengan bahasa kaumnya. Ilmuwan bersikap netral dalammenjalankan pekerjaannya, Rausyanfikr harus melibatkan diri pada ideologi. Lihat Jalaluddin Rahmat, “AliSyaria’ti ; panggilan untuk Ulil Albab” Pengantar dalam, Ali Shari’ati.
Ideologi Kaum Intelektual, Suatu Wawasan Islam
, Syafiq Bashri dan Haidar Baqir (penrj), Mizan, Bandung, 1994, hal 14 – 15.

Book Review Digital Journal Al-Manär Edisi I/2004Copyleft 2004 Digital Journal Al-Manär
10
intelektual dan sosial kepada massa/ rakyat.
Rausyanfikr
dicontohi oleh pendiri agama-agama besar (para Nabi), yaitu pemimpin yang mendorong terwujudnya pembenahan-pembenahan stuktural yang mendasar di masa lampau. Mereka sering muncul dari kalanganrakyat jelata yang mempunyai kecakapan berkomunikasi dengan rakyat untuk menciptakansemboyan-semboyan baru, memproyeksikan pandangan baru, memulai gerakan baru, danmelahirkan energi baru ke dalam jantung kesadaran masyarakat. Gerakan mereka adalahgerakan revolusioner mendobrak, tetapi konstruktif. Dari masyarakat beku menjadiprogresif, dan memiliki pandangan untuk menentukan nasibnya sendiri. Seperti halnya paranabi,
rausyanfikr
tidak termasuk golongan ilmuwan dan bukan bagian dari rakyat jelata yang tidak berkesadaran dan mandek. Mereka individu yang mempunyai kesadaran dan tanggung jawab untuk menghasilkan lompatan besar.
Manusia
rausyanfikr
memiliki karakteristik memahami situasi, merasakandesakan untuk memberi tujuan yang tepat dalam menyebarkan gaya hidup moralitasdan monastis, anti status quo, konsumenistik, hedonistik dan segala kebuntuanfilosofis menuju masyarakat yang mampu memaknai hidup, konteks, dan realitasmasyarakat. Seperti apa yang dikatakan Syariati (2001) sebenarnya mewakili aksi-aksiintelektualnya, bahwa orang tercerahkan akan memanfaatkan potensi yang ada untuk perubahan:
Setelah jelas semua ini, tanggung jawab paling besar orang-orang yang tercerahkan adalahmenentukan sebab-sebab yang sesungguhnya dari keterbelakangan masyarakatnya danmenemukan penyebab sebenarnya dari kemandekan dan kebobrokan rakyat dalamlingkungannya. Lebih-lebih ia harus mendidik masyarakatnya yang bodoh dan masihtertidur, mengenai alasan–alasan dasar bagi nasib sosio-historis yang tragis. Lalu, denganberpijak pada sumber-sumber, tanggung jawab, kebutuhan-kebutuhan dan penderitaanmasyarakatnya, ia dituntut menentukan pemecahan-pemecahan rasional yang memungkinkan pemanfaatan yang tepat atas sumber-sumber daya terpendam di dalammasyarakatnya dan diagnosis yang tepat pula atas penderitaan masyarakat itu, orang yang tercerahkan akan berusaha untuk menemukan hubungan sebab akibat sesungguhnya antarakesengsaraan, penyakit sosial, dan kelainan-kelainan serta berbagai faktor internal daneksternal. Akhirnya, orang yang tercerahkan harus mengalihkan pemahaman diluarkelompok teman-temannya yang terbatas ini kepada masyarakat secara keseluruhan.
Rausyanfikr
merupakan kunci bagi perubahan, oleh karenanya sulit diharapanterciptanya perubahan tanpa peranan mereka. Merekalah pembangun jalinan yang meninggalkan isolasi menara gading dan turun dalam masyarakat. Mereka adalahkatalis yang meradikalisasi massa yang tidur panjang menuju gerakan melawanpenindas. Hanya ketika dikatalisasi oleh
rausyanfikr
masyarakat dapat mencapailompatan kreatif yang besar menuju peradaban baru. Pemikir tercerahkan adalahaktivis yang meyakini sungguh-sungguh dalam ideologi mereka dan menginginkan
syahid
demi perjuangan tersebut. Misi yang dilancarkan mereka adalah untuk memandu “massa yang tertidur dan bebal” dengan mengidentifikasi masalah riil

Book Review Digital Journal Al-Manär Edisi I/2004Copyleft 2004 Digital Journal Al-Manär
11
berupa kemunduran masyarakat, dan Islam—agama keadilan—sebagai solusirasional untuk menguliti masalah yang mencuat dalam masyarakat. Syari’ati (2001) bertutur:
Manusia ideal memiliki tiga aspek: kebenaran, kebajikan, dan keindahan. Dengan perkataanlain: pengetahuan, akhlaq, dan seni. Menurut fithrahnya dia adalah khalifah Allah. Diaadalah kehendak yang komit dengan tiga macam dimensi: kesadaran, kemerdekaan, dankreativitas.
Jika boleh divisualkan, Ali Syari’ati seolah berorasi kepada seluruh intelektualMuslim di manapun,” Wahai
ulil albab, rausyanfikr
, kalian jangan berhenti di atasmenara gading. Turunlah ke bawah, ke kampung-kampung, ke kota-kota, ke pasar-pasar, ke sekolah-sekolah, ke tempat dimana ada sekumpulan manusia. Jangan puasdengan ilmu yang telah kalian dapatkan. Sebab ilmu itu harus kalian abdikan ketengah masyarakatmu. Tumbuhkan kesadaran dan semangat umat untuk merubahdunia dengan bimbingan ilmu. Jangan anjurkan mereka meniru-niru Barat ataumenjiplak Timur. Sebab Barat dan Timur bukanlah kutub yang harus dipilih,keduanya sama-sama tumbuh dari jantung tradisi. Hidupkan Islam, sebab Islambukan tradisi, bukan Barat, bukan pula Timur. Islam adalah wahyu. Pelajarikeyakinan dasar dan proses yang membentuk kesadaran masyarakatmu, kemudiankebudayaan mereka, dan karakteristik mereka. Tugas kalian adalah merobohkansistem masyarakat yang berdasar atas penindasan, ketidakadilan, dan kezalimandengan membentuk umat yang terbangun atas dasar tauhid. Inilah tugas para rasul,kini kalian penerusnya!”
Wallahual’lam bishawwab.
Referensi lanjut:Rahnema, Ali (ed),
Para Perintis Zaman Baru Islam,
Mizan, Bandung, 1995.“Kumpulan tulisan tentang riwayat beberapa tokoh Muslim perubah dunia danpemberi kontribusi besar dalam dinamika kebangunan ummat Islam.”Ridwan, M. Deden, (ed),
Melawan Hegemoni Barat; Ali Syariati Dalam Sorotan Cendekiawan Indonesia
, Penerbit Lentera, Jakarta, 1999.

Book Review Digital Journal Al-Manär Edisi I/2004Copyleft 2004 Digital Journal Al-Manär
12
“Kumpulan tulisan beberapa penulis Muslim Indonesia yang menyoroti sosok AliSyari'ati dalam berbagai sudut pandang keagamaan, sosial, politik, dan kultural.”Supriyadi, Eko,
Sosialisme Islam; Pemikiran Ali Syariati,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta,Desember 2003.Analisis seputar karakteristik revolusioner Islam dalam pandangan Ali Syariati,kritik-kritiknya terhadap Marxisme, berikut analisis mengenai titik singgung dan titik seberang antara Islam dan Sosialisme-Marxisme.Syari'ati, Ali,
Tugas Cendekiawan Muslim
, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2001.“Pandangan Ali Syari'ati yang membahas tentang perspektif Islam dalammemandang manusia, pandangan dunia seorang Muslim tentang
tawhid
dan perannyadalam masyarakat, berikut analisis sosiologis masyarakat Islam.”_________,
On Socioligy of Islam,
Mizan Press, Berkeley, 1979.“Pandangan Ali Syari'ati tentang perspektif sosiologis Islam dan konsepsinya tentang masyarakat dalam kacamata Islam.”
_________, Paradigma Kaum Tertindas, Sebuah Kajian Sosiologi Islam,
Al-Huda, Jakarta, 2001.

Pandangan hidup
tawhid
, dialektika sejarah dalam perspektif Al-Qur'an, sertaanalisis tentang karakteristik Nabi Muhammad sebagai utusan Tuhan.”
_________, Humanisme Antara Islam dan Mahzab Barat,
Pustaka Hidayah, Bandung, 1996.

Pandangan Ali Syari'ati tentang konsep humanisme sekuler, kritik terhadaphumanisme, eksistensialisme, modernisme, dan Marxisme, serta tarik menarik antaraMarxisme dengan agama, khususnya Islam. Di sini Ali Syari’ati secara tegasmenyatakan perbedaannya antara mahzab Islam dan mahzab Barat.”_________,
Haji,
Penerbit Pustaka, Bandung, 1997.“Penjelasan naratif tentang pelaksanaan ibadah hajji dalam analisis mistis-filosofis-politis dalam setiap tahapan hajji.”
_________, Islam Mahzab Pemikiran dan Aksi,
Mizan, Bandung, 1992.

Mahzab pemikiran ideologi Ali Syari'ati, sejarah dua mahzab Islam dan filsafat doadalam pandangan Ali Syari'ati.”_________,
Membangun Masa Depan Islam
, Mizan, Bandung, 1986.“Kumpulan teks ceramah Ali Syari'ati tentang langkah-langkah yang ditempuh umatIslam dalam upaya reinterpretasi Islam, dilengkapi dengan naskah rencana praktis
Husyainiyah Irsyad,
sebagai tungku yang menampung pemikiran-pemikiranrevolusioner Ali Syari'ati.”_________,
Panji Syahadah: Tafsir Baru Islam Sebuah Pandangan Sosiologis
, Shalahuddin Press,Yogyakarta, 1986.“Makna syahadah dalam tradisi Islam, karakterisik Islam sejati, dan gambaran wajahNabi Muhammad.”

Book Review Digital Journal Al-Manär Edisi I/2004Copyleft 2004 Digital Journal Al-Manär
13
_________,
Reflections of Humanity: Two Views of Civilization and the Plight of Man,
FreeIslamic Literatures, Houston, 1980.“Pandangan Ali Syari'ati tentang humanisme dan nestapa manusia di tengah pusaranperadaban dan ideologi dunia.”

ilmu logika

Suatu hari seorang pelajar agama (baca talabeh) melewati sebuah desa ( kata sebagian orang kalo sudah menjadi talabeh artinya dia sudah belajar segala macam ilmu dan di antara ilmu yang ia pelajari adalah ilmu logika yaitu ilmu mengasah otak, gunanya tentu untuk memudahkan cara berfikir).

Ketika itu ia melihat seorang petani sedang mengikat sapinya pada sebuah tiang kayu, yang merupakan tonggak penyambung untuk sebuah gilingan terbuat dari batu, dimana ketika diputar maka biji-bijian yang di taro di antara batu-batu itu akan menjadi tepung. Si talabeh kemudian melihat sesuatu yang melingkar pada leher sapi seperti gantungan bel sebagai kalung kalo kita biasa menyebutnya gandulan. Setelah mengucapkan salam Kemudian si talabeh ini bertanya kepada si petani; Wahai pak petani apa yang kamu taruh di leher sapi ini? Ia menjawab: Itu gandulan. Lalu si talabeh bertanya kembali: Untuk apa kau taruh gandulan itu di lehernya? Supaya dengan suara gandulan tersebut saya akan tahu jika ia berhenti berputar, maka saya akan memecutnya supaya ia bergerak dan berputar kembali, jawab si petani. Si talabeh mulai berfikir, kemudian mengutarakan maksudnya: Pak petani bagaimana jika ia hanya mengeleng-gelengkan kepalanya supaya suaranya terdengar?Si petani: Maaf nak sapi saya tidak belajar ilmu logika yang kemudian dia akan melakukan apa yang kamu katakan tadi.

Jumat, 25 Maret 2011

HMI di Usia Yang Tidak Lagi Muda

oleh Mahardika Guzana A.*

Lafran Pane merupakan tokoh pendiri Himpunan Mahasiswa Islam yang mendeklarasikan Tanggal 5 Februari 1947 di Jogjakarta sebagai hari dan tempat lahirnya organisasi ini, yakni 2 tahun setelah Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Pada tanggal 5 Februari 2009 Himpunan Mahasiswa Islam genap berusia 62 tahun, bukanlah usia yang muda bagi sebuah organisasi kemahasiswaan. Jika manusia, diusia ini sudah makan asam garam kehidupan dan mulai meninggalkan masa produktifnya serta digerogoti penuaan. Bagaimana dengan HMI sendiri, akankah hal serupa akan dialami oleh organisasi ini? Memasuki usia yang kian senja dengan sisa kekuatan dan kader-kader yang ada HMI mencoba bertahan ditengah – tengah geliat problematika ke-Bangsaan dan ke-Indonesiaan yang semakin rumit dan berliku. Sepeninggalan para pelopor serta tokoh-tokohnya, HMI mencoba menelurkan kader-kader yang militan di masa krisis saat ini.
Jika beberapa bulan lalu di tahun 2008, Himpunan Mahasiswa Islam telah memilih pemimpin baru di ajang Kongres yang berlangsung di Palembang serta mempersatukan perbedaan pemahaman – pemahaman antara HMI DIPO dan HMI MPO, akankah terjadi sebuah perubahan signifikan ditubuh HMI sendiri di tahun-tahun kepemimpinan yang akan datang? Melihat kondisi serta kultur mahasiswa yang kian apatis dengan organisasi dan kondisi kebangsaan saat ini menjadi hal yang cukup berat untuk memprediksinya. Antusiasme mahasiswa untuk bersuara lantang bergerak mendobrak sebuah sistem demi kepentingan rakyat seiring luntur dengan perkembangan zaman yang makin modern. Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi yang seharusnya merapat ditengah barisan masyarakat tertindas kini mulai lupa akan alurnya dan berpindah ke jalur yang lain.
Sikap – sikap kader yang mulai mempraktikkan politik praktis untuk mencari sebuah perubahan nasib hidup tanpa disadari sedikit demi sedikit mulai berimbas pada kondisi organisasi ini. Arogansi – arogansi kepemimpinan yang diterapkan menjadi boomerang bagi para pelaku organisasi itu sendiri, dan pada akhirnya membawa nasib buruk bagi keberlanjutan Himpunan Mahasiswa Islam yang telah dikenal di seantero nusantara. Memasuki tahun – tahun senjanya, HMI masih memiliki bergaining position dimata organsasi external lain maupun internal. Hal inilah yang seharusnya menjadi cambuk pembakar semangat para kadernya dan menjadikan hal tersebut sebagai modal dasar dalam melanjutkan proses regenerasi di HMI yang dikenal dengan nama kaderisasi.
Sudah saatnya HMI bangkit dan kembali mengingat keberadaanya merupakan sebuah anugerah yang harus disyukuri dan merupakan sebuah perwujudan kader umat dan kader bangsa yang dapat membawa perubahan kearah kondisi bangsa yang lebih baik guna mewujudkan umat yang adil dan makmur serta diridhoi Allah SWT seperti tertuang dalam tujuan HMI itu sendiri.

pengertian Filsafat "Philosophia"

Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani : ”philosophia”. Seiring perkembangan jaman akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti : ”philosophic” dalam kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab.
Secara etimologi, istilah filsafat berasal dari bahasa Arab, yaitu falsafah atau juga dari bahasa Yunani yaitu philosophia – philien : cinta dan sophia : kebijaksanaan. Jadi bisa dipahami bahwa filsafat berarti cinta kebijaksanaan. Dan seorang filsuf adalah pencari kebijaksanaan, pecinta kebijaksanaan dalam arti hakikat.


SÖREN KIERKEGAARD (1813-1855)
Sebagai Bapak Eksistensialisme, pandangan filosofis
Kierkegaard tentunya banyak membahas tentang manusia,
khususnya eksistensinya. Beberapa point yang penting
dalam filsafatnya:
• Individu tidak ditempatkan di hadapan Ketiadaan,
melainkan di hadapan Tuhan.
• Dia menganggap Hegelianisme sebagai ancaman besar
untuk individu, untuk manusia selaku persona.
• Yang harus dipersoalkan terutama subyektivitas dari
kebenaran, yaitu bagaimana kebenaran dapat menjelma
dalam kehidupan individu. Kebenaran obyektif –
termasuk agama – harus mendarah daging dalam si
individu.
• Yang penting ialah bahwa aku memahami diriku
sendiri, bahwa kulihat dengan jelas apa yang Tuhan
kehendaki sungguh-sungguh agar aku perbu
at.• Dia membedakan manusia dalam stadium estetis, etis
dan religius.
• Pada stadium estetis manusia membiarkan diri
dipimpin oleh sejumlah besar kesan-kesan indrawi,
mengikuti prinsip kesenangannya, lebih dijadikan hidup
daripada ia hidup sendiri.• Kebosanan, kekurangsenangan dan kecemasan memimpin
seseorang ke arah stadium etis. Mulai mekar keinsafan
akan kemungkinan-kemungkinan kita, akan kebebasan,
tanggung jawab dan kewajiban kita.• Manusia bisa merasa dirinya kecil dan tidak berdaya
sambil mendambakan topangan serta bantuan Tuhan, yang
mengulurkan tangan-Nya untuk membantu manusia yang
terkoyak-koyak (bandingkan Mat 5:3).


PLATO (427 – 347 SM)
Terjadi titik balik dalam kebudayaan dan pemikiran
Yunani ketika Plato menafsirkan semboyan “kenalilah
dirimu sendiri” (gnothi seauton) dengan cara yang sama
sekali baru.
Menurut Plato, manusia adalah
ibarat teks yang sulit, maknanya harus diuraikan oleh
filsafat.Plato bertitik tolak dari manusia yang harmonis serta
adil dan dalam hal itu ia menggunakan pembagian jiwa
atas 3 fungsi, yaitu:
• Epithymia (suatu bagian keinginan dalam jiwa).
• Thymos, (suatu bagian energik dalam jiwa).
• Logos, (suatu bagian rasional dalam jiwa dan sebagai
puncak dan pelingkup).
Menurut Plato, negara diibaratkan sebagai Manusia
Besar, sebagai organisme yang terdiri atas 3 bagian
atau golongan yang masing-masing sepadan dengan suatu
bagian jiwa, yaitu:
• Epithymia, golongan produktif yang terdiri dari
buruh, petani, dan pedagang.
• Thymos, golongan penjaga yang terdiri dari
prajurit-prajurit.
• Logos, golongan pejabat yang memegang pucuk pimpinan
dan kekuasaan.

Guna lebih memahami mengenai makna filsafat berikut ini akan dikemukakan definisi filsafat yang dikemukakan oleh para ahli:
1. Pythagoras (572-497 SM) dia adalah orang yang pertama-tama memperkenalkan istilah philosophia, ia adalah seorang ahli matematika yang kini lebih dikenal dengan dengan dalilnya dalam geometri yang menetapkan a2 + b2 = c2. Dia berpendapat bahwa filsafat itu artinya cinta kearifan (orang yang arif). Dua juga berpendapat bahwa kearifan yang sesungguhnya hanyalah dimiliki oleh Tuhan semata.
2. Plato salah seorang murid Socrates yang hidup antara 427 – 347 Sebelum Masehi mengartikan filsafat sebagai pengetahuan tentang segala yang ada, serta pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
3. Aristoteles (382 – 322 S.M) murid Plato, mendefinisikan filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika. Dia juga berpendapat bahwa filsafat itu menyelidiki sebab dan asas segala benda.
4. Socrates (469-399 SM) ia mengajarkan kepada halayak ramai terutama kaum muda bahwa pengetahuan adalah kebajikan dan kebajikan adalah kebahagiaan. Dalam pemahaman Socrates filsafat adalah suatu peninjauan diri yang bersifat reflektif atau perenungan terhadap asas-asas dari kehidupan yang adil dan bahagia (principles of the just and happy life).
5. Cicero (106 – 43 S.M). seorang filsuf Romawi kuno, ia berpendapat bahwa filsafat sebagai ibu dari semua pengetahuan dan menulis bukunya yang berjudul (De Natira Deorum) dia mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (the art of life) yang dapat diartikan pengetahuan kehidupan. Jadi menurutnya filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha mencapai hal tersebut.
6. Al Farabi (870 – 950 M). seorang Filsuf Muslim mendefinidikan Filsafat sebagai ilmu pengetahuan tentang alam maujud, bagaimana hakikatnya yang sebenarnya.
7. Cristian Van Wolff (1679-1754) ia merumuskan filsafa sebagai ilmu tentang hal yang mungkin sejauh dapat ada (the science of the possible in sofar as they can be).
8. Immanuel Kant (1724 – 1804). Mendefinisikan Filsafat sebagai ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan yaitu:
a. Metafisika (apa yang dapat kita ketahui).
b. Etika (apa yang boleh kita kerjakan).
c. Agama ( sampai dimanakah pengharapan kita)
d. Antropologi (apakah yang dinamakan manusia).
9. Hegel (1770-1831) seorang filsuf Jerman yang menganut aliran filsafat idealism, ia mendepinisikan filsafat sebagai the investigation of things by thought and contemplation (penyelidikan hal-hal dengan dengan pemikiran dan perenungan).
10. Herbert Spencer (1820-1903) seorang filsuf Inggris, dalam bukunya yang terkenal First Principles menerima filsafat sebagai pengetahuan dari generalitas yang tertinggi derajatnya. Konsep ini diperkuat oleh tercakupnya pembahasan tentang, Tuhan, alam, dan manusia dalam dalam ruang lingkup filsafat.
11. John Dewey (1858-1952) ia adalah seorang tokoh pendiri mazhab pragmatisme dalam bukunya yang dia menulis (role of philosophy in the history of civilization) ia menganggap filsafat sebagai suatu sarana untuk melakukan penyesuaian antara hal-hal yang lama dengan hal-hal yang baru dalam sesuatu kebudayaan. Filsafat merupakan suatu pengungkapan dari perjuangan-perjuangan manusia dalam usaha terus menerus untuk menyesuaikan kumpulan taradisi yang lama dengan berbagai kecenderungan ilmiah dan cita-cita politik yang baru.
12. H.C Webb dalam bukunya History of Philosophy menyatakan bahwa filsafat mengandung pengertian penyelidikan. Tidak hanya penyelidikan hal-hal yang khusus dan tertentu saja, bahkan lebih-lebih mengenai sifat – hakekat baik dari dunia kita, maupun dari cara hidup yang seharusnya kita selenggarakan di dunia ini.
7. Harold H. Titus dalam bukunya Living Issues in Philosophy mengemukakan beberapa pengertian filsafat yaitu:
1) Philosophy is an attitude toward life and universe (Filsafat adalah sikap terhadap kehidupan dan alam semesta).
2) Philosophy is a method of reflective thinking and reasoned inquiry (Filsafat adalah suatu metode berfikir reflektif dan pengkajian secara rasional).
3) Philosophy is a group of problems (Filsafat adalah sekelompok masalah).
4) Philosophy is a group of systems of thought (Filsafat adalah serangkaian sistem berfikir).


Amsal Bakhtiar, 2007, Filsafat Ilmu, PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Hardono Hadi, Epistemologi Filsafat Pengetahuan, Pustaka Filsafat. Yogyakarta.
Jujun S. Surya Sumantri, 2003, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan.
Jujun S. Surya Sumantri, 2009, Ilmu Dalam Perspektif, Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Mohammad Muslih, 2005, Filsafat Ilmu, Belukar. Yogyakarta.
Noeng muhadjir, 2006, filsafat ilmu kualitatif dan kuantitatif untuk pengembangan dan penelitian edisi III. Rake Sarasin. Yogyakarta.
The Liang gie, 2007, Pengantar filsafat ilmu, Liberty Yogyakarta

Rekayasa Sosial (Social Engineering)

Dalam dunia pemaknaan, engineering akan lebih dikenal sebagai sebuah diksi dari dunia sains dan teknologi. Istilah mengacu kepada suatu proses rancang bangun yang disengaja dan direncanakan dengan cara dan teknik tertentu untuk mendapatkan sebuah hasil (berupa produk maupun karya) yang diinginkan.


Dalam konteks sosial, pemakaian istilah engineering pernah disosialisasikan misalnya oleh Jalaludin Rahmat dalam bukunya Rekayasa Sosial, Reformasi atau Revolusi. Dalam buku ini engineering diartika sebagai sebuah rekayasa. Dalam konteks sosial ini engineering bisa dimaknai sebagai sebuah proses perancangan kondisi social seperti yang diinginkan (das sollen). Misi dalam proses ini jelas yaitu wujudnya kondisi sosial yang diharapkan. Keinginan untuk merancang kondisi sosial ini muncul ketika kondisi faktual (das sein) berjalan tidak seperti apa yang diharapkan. Atau dalam kata lain terdapat gap antara kondisi yang diinginkan (das sollen) dengan kondisi faktual (das sen). Dengan kondisi ini maka sebuah proses engineering dalam konteks sosial (yang bisa disebut juga sebagai social engineering) bisa disebut sebagai bagian dari disiplin aktifitas perubahan sosial.

Social Engineering vis a vis Unplanned Social Change

Kalau kita perhatikan dinamika sosial yang terjadi ditengah masyarakat, maka kita akan dapati perubahan selalu berjalan seiring dengan dinamika itu. Tanpa kita duga dan kita rencanakan banyak terjadi perubahan dalam masyarakat. Misalnya dalam masyarakat Minangkabau. Dahulu ada semacam atauran tidak tertulis dalam masyarakat bahwa setiap anak lelaki yang telah baligh harus ditempa di Surau (semacam langgar kalau di Jawa). Mereka belajar Al Quran disana dan juga Pencak Silat. Surau juga merupakan tempat yang paling sering mereka jadikan sebagai tempat beristirahat dimalam hari. Tapi pada kurun waktu terakhir ini, budaya seperti ini tidak lagi dilakoni oleh anak-anak muda yang baru baligh. Surau pun sering lebih sering kosong melompong.
Perubahan sosial semacam ini dapat disebut sebagai perubahan sosial yang tidak direncanakan (unplanned social change). Ciri utama perubahan semacam ini yaitu terjadi secara terus menerus dan perlahan-lahan tanpa ada yang mengarahkan dan merencanakan. Perubahan model begini lebih sering merupakan akibat perkembangan teknologi, pengetahuan dan globalisasi.
Berbeda dengan Social Engineering, seperti yang kita bahas diatas perubahan model ini adalah perubahan yang disengaja, direncanakan dan memiliki cara dan teknik tertentu (yang bisa juga disebut sebagai metodologi). Selain itu perubahan ini juga menentukan disain akhir dari proses perubahan yang dilakukan.
Dengan melihat kondisi perubahan diatas, dalam konteks pergerakan yang menginginkan adanya perubahan masyarakat menuju kondisi yang lebih baik tentulah model perubahan yang terencana yang menjadi concern kita. Karena ketika kita menetapkan akan mewujudkan masyarakat yang lebih baik, maka sesungguhnya kita telah menetapkan sebuah disain akhir dari proses yang akan kita lakukan, dan ini merupakan karakter khas dari social engineering.

Problem Sosial dan Problem Individu

Terkait dengan Sosial Engineering, kita perlu memahami apa yang disebut problem sosial dan problem individu. Sebuah proyek sosial engineering ditetapkan karena adanya kondisi factual yang tidak seperti apa yang diharapkan. Seperti misalnya ada keinginan kita untuk memiliki sebuah institusi pemerintahan dan system yang betul menegakkan hukum, yang bebas dari intervensi asing dan mampu mensejahterakan masyarakat. Namun faktanya ternyata system kita adalah mandul dalam penegakkan hukum, selalu diintervensi asing dan gagal dalam mensejahterakan masyarakat. Maka disini ada ketidak sesuaian antara yang ideal (yang diharapkan) dengan hal yang real (factual). Dipandang dari sudut hal yang ideal, kondisi real yang seperti ini disebut sebagai sebuah masalah sosial atau problem sosial.
Maka sebuah “proyek” Social Engineering (sepertinya bisa juga kita sebagai rancang bangun sosial) adalah sebuah proyek yang diluncurkan sebagai sebuah upaya dan proses untuk mengentaskan permasalahan sosial atau problem sosial.
Dalam masyarakat selain terdapat problem sosial seperti yang kita contohkan, terdapat pula problem personal atau problem individu. Dalam menyelesaikan kasus atau masalah individui maka tentu tidak sama dengan menyelesaikan probem sosial. Akan terdapat perbedaan dari segi sasaran atau objek yang akan dirubah atau diselesaikan dan dari segi cara yang dipakai untuk merubah masalah tersebut.
Bagi sebuah problem individual tentu objeknya adalah individual atau personal, karena permasalahan yang terjadi skalanya adalah perorangan. Contoh permasalahan individu adalah kebodohan seorang anak. Maka untuk menyelesaikan masalah si anak tadi cukup meneliti keadaan si anak itu saja, kalau secara intelektual dia normal maka cukup dengan menyuruh sang anak untuk belajar lebih giat misalnya, atau memasukkan si anak bimbingan belajar atau dengan memberi motivasi berprestasi kepada si anak.
Namun bagaimana kalau ternyata kebodohan anak ternyata dialami banyak anak? Nah, disinilah kemudian kita haruslah jeli, jika sebuah problem yang sepertinya masalah individual ternyata terjadi secara massif dan banyak hal itu tidak lagi dapat disebut sebagai masalah atau problem individual, tapi sudah tergolong sebagai sebuah problem sosial. Dan tentu dari segi cara yang dipakai untuk menyelesaikannya tidak bisa lagi dengan individual therapy, karena yang akan terselesaikan hanya permasalahan satu atau dua anak.
Pembedaan antara problem sosial dan problem individual harus betul-betul kita pahami, agar kita tidak salah dalam memberikan obat. Bukannya problemnya selesai, salah-salah malah kita kemudian menjadi bagian dari masalah nantinya.

Revolusi dan Reformasi

Sebagai sebuah proses, Social Engineering memiliki tujuan mewujudkan sebuah bangunan sosial yang baru. Dimana terjadi perubahan pada berbagai tatanan sosial, relasi kekuasaan, bentuk dan fungsionalisasi institusi dan lembaga, serta komponen-komponen lain yang merupakan bagian dari pembentuk sebuah kondisi sosial. Bahkan proses ini bisa mendisain sebuah system sosial yang sama sekali baru untuk menggantikan system lama yang sudah “berkarat” dan bikin susah.
Dari sini kemudian sebuah proses rancang bangun sosial bisa diarahkan kepada dua bentuk: revolusi atau reformasi. Pemilihan dari bentuk ini sangat tergantung dari :
1. Ideas atau pemikiran
2. Pemahaman tentang fakta masyarakat
Bisa dikatakan ideas atau pemikiran merupakan basis utama konseptual dalam menentukan bentuk perubahan sosial yang kita tuju. Sebuah ideas atau pemikiran yang ideal akan mampu menjelaskan secara terperinci bangunan sosial yang ideal yang harus dirinci. Bahkan sebuah ideas yang paripurna bisa menerangkan metodologi yang harus ditempuh untuk mewujudkan sebuah perubahan sosial. Sebagai sebuah pemikiran, ideas tadi bisa bersumber dari dua hal, dari kemampuan atau kecerdasan intelektual dan dari wahyu.

Ketika harus Memilih : Revolusi atau Reformasi?

Jika kita betul-betul menguasai ideas tentang wujud ideal kondisi sosial yang kita inginkan maka kita telah memiliki semacam standar yang akan kita gunakan sebagai pembanding dengan kondisi actual dari masyarakat.
a. Memilih Revolusi
Revolusi adalah sebuah perubahan total. Ia tidak sekedar merubah perbagian dari komponen sosial. Revolusi diluncurkan untuk mengganti sebuah tatanan atau system. Penggantian berasal dari pemahaman yang mendalam terhadap fakta yang dialami masyarakat. Penggantian tatanan atau system harus berangkat dari sebuah kondisi bahwa problem sosial yang terjadi telah begitu akut dan sangat jauh menyimpang dari ideas yang dimiliki. Permasalahan utama yang kemudian menyebabkan munculnya ide revolusi adalah perkara asas yang diterapkan dalam sebuah system. Asas dalam sebuah system merupakan hal yang fundamental. Asaslah yang menentukan menentukan banyak hal dalam masyarakat, terutama peraturan dan undang-undang yang akan dijalankan oleh masyarakat. Rusaknya sebuah asas ibarat rusaknya akar dalam sebatang pohon, yang akan menyebabkan kerusakan pada keseluruhan bagian dari pohon. Kerusakan sebauah asas dalam sebuah system akan berakibat fatal. Akan terjadi kerusakan dan penyimpangan dalam sebagian besar aspek kehidupan masyarakat.
Disinilah dibutuhkan revolusi. Sasaran utama dari revolusi merubah asas dari sebuah system. Penyebutan dari asas adalah ideology. Perubahan ini akan mewujudkan sebuah konsekwensi berubahnya secara total relasi kekuasaan dan bentuk serta fungsi lembaga dan institusi. Dalam sebuah revolusi masyarakat betul-betula akan dibawa ke dalam sebuah “alam” yang betul-betul baru. Mengenai ini Piotr Sztompka sebagaiman yang dikutip Jalaludin Rahmat menyebutkan: Revolusi adalah manifestitasi perubahan yang paling spektakuler. Revolusi menengarai guncanagn fundamental dalam proses sejarah, membentuk kembali masyarakat dari dalam dan merancang lagi bangsa. Revolusi tidak membiarkan apapun seperti sebelumnya, revolusi menutup satu zaman dan membuka zaman baru. Pada saat revolusi masyarakat mengalami puncak perannya, ledakan potensi transformasi diri. Pada bangkitnya revolusi, masyarakat dan para anggotanya seakan-akan dihidupkan kembali, hampir dilahirkan kembali. Dalam pengertian ini, revolusi adalah tanda kesehatan sosial. Masih menurut Sztomka sebuah
Dalam dinamika sosial ada beberapa perubahan yang sering disebut-sebut sebagai revolusi, padahal tidak :
1. Kudeta (coup d`etat)
2. Pemberontakan
3. Mutiny (perlawanan), sebuah bentuk reaksi sosial berupa perlawanan tanpa disertai dengan visi yang jelas mengenai perubahan yang diperlukan
4. Perang saudara
5. Perang kemerdekaan
6. Kerusuhan sosial
Apa yang menyebabkan perubahan sosial tidak dapat dikatakan sebagai revolusi? Karena:
1. Skala perubahan terbatas, tidak sampai mencakup semua tahap dan dimensi masyarakat: ekonomi, politik, budaya, kehidupan sehari-hari dan bentuk serta fungsi lembaga
2. Perubahan tersebut tidak sampai mencapai akar atau inti dari konstitusi dan fungsi dari tahap dan dimensi masyarakat yang disebut diatas.
Dalam mewujudkan sebuah revolusi ada 3 hal yang harus terpenuhi:
1. Adanya ideology alternative
2. Adanya organisasi yang kuat yang menjadi pelaku utama
3. Penciptaan momentum

b. Memilih Reformasi
Semua adalah kebalikan dari revolusi. Reformasi hanya menyentuh beberapa dimensi saja dan tidak memerlukan perubahan asas. Sebuah reformasi dilakukan ketika yang bermasalah hanyalah sebatas kesalahan fungsi dari beberapa organ atau cabang saja. Reformasi dilakukan ketika asas yang berlaku masih sesuai dengan konsep dari ideas.

Jumat, 04 Maret 2011

Humanisme

Pada tahun-tahun terakhir jargon humanisme lazim digunakan dalam pengertian tatanan nilai yang mengaksentuasikan kompetensi kepribadian setiap individu manusia. Namun jargon ini tidak mengandung keimanan kepada Tuhan. Dan kendati dalam humanisme terlihat bingkai transparan yang berlandaskan paham ateisme, namun para humanis juga menggunakan berbagai format religius untuk mempromosikan norma-norma kemanusiaan. Contohnya, pada abad ke 19 Auguste Comte, seorang positivis Prancis, sengaja mendirikan agama kemanusiaan yang berlandaskan ateisme hanya dengan tujuan membenahi situasi sosial. Kecuali itu, serangkaian doktrin humanistik yang berasaskan ateisme juga terlihat mendapat minat dari kalangan elit agama Kriten sehingga mereka menganggap kekristenan sebagai agama humanistik.
Humanisme berasal dari Barat dan mengalami perkembangan dalam lingkungan pemikiran filsafat Barat. Karena itu, untuk mengkaji dan menganalisis gerakan humanisme beserta pengaruhnya pada dasar-dasar epistemologi Barat sudah seharusnya kita merujuk ke berbagai ensiklopedia Barat yang akurat agar kajian bisa dilakukan secara ilmiah dan bebas dari berbagai kecenderungan subyektif. Dalam rangka ini, kita mengutip berbagai ensiklopedia yang tersedia, antara lain Encyclopedia of Philoshopy karya Paul Edward yang menjelaskan tentang humanisme sebagai berikut:
Humanisme adalah sebuah gerakan filsafat dan literatur yang bermula dari Italia pada paruh kedua abad ke-14 kemudian menjalar ke negara-negara Eropa lainnya. Gerakan ini menjadi salah satu faktor munculnya peradaban baru. Humanisme adalah paham filsafat yang menjunjung tinggi nilai dan kedudukan manusia serta menjadikannya sebagai kriteria segala sesuatu. Dengan kata lain, humanisme menjadikan tabiat manusia beserta batas-batas dan kecenderungan alamiah manusia sebagai obyek.
Pada arti awalnya, humanisme merupakan sebuah konsep monumental yang menjadi aspek fundamental bagi Renaisans, yaitu aspek yang di jadikan para pemikir sebagai pegangan untuk mempelajari kesempurnaan manusia di alam natural dan di dalam sejarah sekaligus meriset interpretasi manusia tentang ini. Istilah humanisme dalam pengertian ini adalah derivat dari kata-kata humanitas yang pada zaman Cicero dan Varro berarti pengajaran masalah-masalah yang oleh orang-orang Yunani disebut paidea yang berarti kebudayaan. Pada zaman Yunani kuno pendidikan dilakukan sebagai seni-seni bebas, dan ketentuan ini dipandang layak hanya untuk manusia karena manusia berbeda dengan semua binatang.
Kaum humanis bertekad untuk mengembalikan kepada manusia spirit yang pernah dimiliki manusia pada era klasik dan kemudian musnah pada zaman pertengahan. Spirit itu tak lain ialah spirit kebebasan yang telah menjustifikasi klaim-klaim mengenai otonomi manusia dan yang telah merestui manusia untuk mencari kemampuan membuat alam natural dan sejarah sebagai wilayah kekuasaannya serta menguasainya tatkala manusia melihat dirinya dibuat tak berdaya oleh faktor alam dan sejarah. Humanisme yang kembali kepada era klasik bukan berarti mereformasi era klasik, melainkan bertujuan menghidupkan dan mengembangkan potensi dan kemampuan yang pernah dimiliki dan dikerahkan oleh orang-orang terdahulu. Di saat yang sama, kaum humanis telah melenyapkan sebagian kepercayaan dan keyakinan masyarakat abad pertengahan. Faktor yang menstimulasi kaum humanis menaruh perhatian kepada kesusasteraan klasik (syair, makna-makna ekspresif, moral, dan politik) ialah keyakinan mereka bahwa kesusasteraan ini sanggup mendidik manusia agar bisa memanfaatkan kebebasan dan ikhtiarnya secara efektif.[1]
Kebebasan dan Ikhtiar
Pemujaan kepada kebebasan adalah salah satu tema terpenting yang menjadi pusat perhatian kaum humanis. Namun, kebebasan yang mereka maksud ialah kebebasan yang bisa diterapkan di alam natural dan di tengah masyarakat. Kebebasan sedemikian ini berseberangan dengan cara berpikir yang diterima pada abad pertengahan, yaitu anggapan bahwa imperium, gereja, dan prinsip-prinsip feodalistik adalah para pengawas tatanan yang berlaku di dunia, dan manusia harus tunduk mutlak kepadanya. Sedemikian diterimanya anggapan ini sehingga tertutup kemungkinan terjadinya perubahan padanya. Institusi-institusi inilah yang menanamkan doktrin bahwa segala urusan, baik yang menyangkut materi maupun spiritual yang diperlukan manusia mulai roti yang menjadi bahan makanan sehari-hari hingga masalah hakikat spiritualitas berada dalam tatanan dimana manusia bergantung kepadanya, sementara para pemuka agama adalah para penafsir dan pengawasan tatanan yang menguasai dunia tersebut.
Humanisme membela kebebasan manusia untuk merancang sendiri kehidupannya di dunia dengan cara yang merdeka. Humanisme memandang instruksi-instruksi tradisional para pemuka agama bukan sebagai perintah yang akan membantu berbagai urusan yang mesti dilaksanakan, melainkan sebagai kendala dan rintangan bagi manusia.[2]
Terlihat bahwa gerakan humanisme adalah merupakan solusi untuk menghadapi intimidasi dan despotisme para pemuka gereja abad pertengahan. Humanisme bertekad untuk mengembalikan kepada manusia hak kebebasan yang telah dinistakan secara total oleh para elit agama di gereja. Pada awal kebangkitannya, kaum humanis berjuang untuk mematahkan kekuatan orang-orang yang mengaku sebagai perantara yang menghubungkan manusia dengan Tuhan, langit dengan bumi, namun di saat yang sama mereka selalu mempraktikkan ketidakadilan. Kaum humanis memperjuangkan otoritasnya untuk mengurus kehidupannya sendiri, dan karena itu mereka akhirnya memberikan penekanan secara ekstrim kepada otonomi dan haknya untuk menguasai diri mereka sendiri.
Gianozo Manetti (1348-1459 ), Marsilo Ficino (1433-99M), dan Pico Della Mirandola dalam menganalisis kebebasan telah menjunjung tinggi otoritas manusia untuk membentuk, mengubah, dan memperbaiki dunia. Pico juga telah mengekspresikan ‘keimanannya’ kepada manusia dengan kalimat-kalimatnya yang masyhur. Kalimat-kalimat itu dia lukiskan sebagai kalimat yang diungkapkan tuhan kepada manusia sebagai berikut:
“Wahai manusia, aku tidak mentakdirkan kalian dengan suatu martabat, atau citra, atau keistimewaan tertentu, sebab kalian sendirilah yang harus mendapatkan semua ini melalui keputusan dan ikhtiar kalian. Apa yang tercakup di dalam undang-undang yang aku tentukan adalah batasan-batasan yang ada pada watak makhluk-makhluk lain. Adapun kalian, kalian sendirilah yang menentukan nasib kalian, tanpa ada tekanan monopolistik dalam bentuk apapun, dengan kekuatan ikhtiar yang telah aku anugerahkan kepada kalian. Aku menempatkankan kalian di dalam posisi sentral dunia sehingga dari titik ini kalian bisa melihat dengan lebih baik apa yang ada di dunia ini. Aku tidak menciptakan kalian sebagai makhluk yang melangit atau yang membumi, yang fana atau yang baka, sebab kalian bisa seperti seorang guru yang absolut dan bisa mencetak dirinya sendiri sesuai bentuk yang dipilihnya.”
Masalah inilah yang pada tahun-tahun berikutnya dibahas oleh Charles Bouille (sekitar 1475-1553), seorang humanis Prancis, dalam bukunya yang berjudul De Sapiente. Dalam buku ini dia mensejajarkan manusia yang cerdas dengan Phyromitos[3].
Kesejajaran ini terletak pada akal yang diberikan kepada manusia agar bisa menyempurnakan tabiatnya. Dengan penelitian-penelitian teoritis yang efektif, dan dengan keyakinannya yang ekstrim, Bouille mengupas soal kelayakan dan kapabilitas manusia untuk membentuk kehidupannya sendiri di dunia. Keyakinan inipun menjadi semakin tajam dengan kemajuan-kemajuan skeptisisme yang dicapai humanisme di luar Italia pada abad setelahnya. Para penganut skeptisisme saat itu ialah Michael de Montaiyne (1533-79), Pierre Charron (1541-1603), dan Francisco Sanchez. Alhasil, keyakinan yang berlebihan kepada kelayakan manusia untuk membentuk kehidupannya sendiri di dunia telah menjadi dasar keyakinan baru humanisme dalam menghadapi paradigma yang berlaku pada abad pertengahan.[4]
Pandangan ini tidak menyebut-nyebut soal peranan dan kekuasaan Tuhan dalam takdir manusia, yakni manusia yang sudah ditakdirkan Tuhan sebagai makhluk yang memiliki kekuatan dan ikhtiar. Bahkan, menurut Bouille yang termasuk salah seorang pemikir humanis, manusia sepenuhnya sejajar dengan Phyromitos yang telah menciptakan manusia beserta akalnya yang sepenuhnya sejajar dengan akal Phyromitos. Di lain sisi, pandangan ini ternyata malah tidak memberikan peluang untuk mendukung nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana yang disebutkan di dalam Encyclopedia Britanica saat menjelaskan tentang humanisme sebagai berikut:
Pemikiran humanistik yang berasal dari para penganut nilai-nilai kemanusiaan telah menghindari metode-metode tetap filsafat, prinsip-prinsip dan keyakinan agama, dan argumentasi-argumentasi ekstraktif mengenai nilai-nilai kemanusiaan.[5]
Naturalisme
Di mata kaum humanis, naturalisme berarti bahwa manusia adalah bagian dari alam dan alam itu sendiri adalah habitat manusia. Struktur manusia berasal dari alam, dan struktur yang dimaksud ialah jasmani, indera, dan berbagai keperluan dimana manusia tidak bisa memisahkan dirinya dari faktor-faktor natural atau mengabaikannya. Kendati kaum humanis memuji ruh manusia karena kekuatan ikhtiarnya, namun mereka tidak mengabaikan jasmani dan segala yang berkaitan dengannya. Ketentraman dan nilai kenikmatan fisik di mata kaum humanis dan sentimen mereka terhadap praktik asketisisme abad pertengahan memperlihatkan antusias kaum humanis mencari nilai-nilai baru sehubungan dengan aspek-aspek naturalistik manusia.
Di dalam buku Voluptate karya Lorenzo Valla (1407-57) disebutkan bahwa kenikmatan adalah keuntungan monopolistik manusia dan merupakan titik final monopoli aktivitas manusia. Undang-undang yang mengatur berbagai persoalan kota disusun tak lain karena demi profitabilitas yang pada gilirannya akan melahirkan kenikmatan. Demi tujuan inilah pemerintah memberikan pengarahan kepada rakyatnya. Ketakwaan tidak akan memiliki peranan apapun dalam kenikmatan. Kenikmatan atau setidaknya profitabilitas adalah tujuan final industri-industri kebebasan seperti kedokteran, ilmu hukum, syair, dan retorika yang diupayakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan vital….. Pengukuhan posisi kenikmatan dalam kehidupan moralitas telah mendesak kaum humanis untuk membela ajaran epicurisme yang mengkaji filsafat ateisme pada abad-abad pertengahan. Menurut pandangan Epicurus, akal adalah panglima bagi manusia.[6]
Prinsip-prinsip humanisme menunjukkan bahwa paham kemanusiaan ini bermaksud mempromosikan kenikmatan-kenikmatan jasmani untuk menghadapi sistem gereja yang memberikan perhatian secara berlebihan kepada masalah-masalah spiritual. Kaum humanis bahkan memandang kenikmatan-kenikmatan fisik itu sebagai tujuan final aktivitas manusia sampai-sampai humanisme secara prinsipal menilai peranan puritan dan ketakwaan sebagai faktor negatif bagi proses pencaharian kenikmatan dan keuntungan. Dari sisi lain, sebagian humanis berkeyakinan bahwa akal manusia yang menurut mereka sejajar dengan akal Tuhan memiliki kekuatan untuk menguasai manusia dan sistem kemanusiaan. Selain mempertimbangkan watak alamiah manusia, kaum humanis juga mempertimbangkan karakteristik sosial dan politik manusia.
Adalah Bruni yang menterjemahkan buku Etika Nicomachean dan buku Politik dan Ekonomi karya Aristoteles. Segenap kaum humanis tertarik kepada titik distingtif doktrinasi etika Aristoteles, guru logika klasik, dimana dia menyebut keutamaan dan kehinaan manusia sebagai binatang politik. Karena mengukuhkan nilai uang sebagai satu keharusan bagi kehidupan individual dan sosial, kaum humanis merekomentasi etika Aristoteles. Mereka memandang pelecehan terhadap uang, seperti yang termanifestasi di dalam disiplin asketisisme abad pertengahan, sebagai aksi pengabaian terhadap tabiat manusia. Dengan demikian, terbukalah jalan bagi Nicolo Machiavelli yang notabene sosok humanis dalam banyak aspek. Machiavelli dengan tegas mensterilkan dunia politik dari segala teori metafisik atau agamis. Teorinya dikemukakan untuk menunjukkan tiadanya kefanatikan dalam otoritas yang ditampilkan kepada insan-insan politik dalam berbagai situasi.[7]
Psikologi Humanistik
Psikologi modern pada abad ke-20 didasari keyakinan bahwa manusia adalah wujud yang tunggal yang tiada bandingannya. Sesuai karakteristik inilah terapi yang harus dilakukan para psikolog dan psikater kepada manusia. Gerakan ini mengalami perkembangan dalam menentang dua aliran utama, behaviorisme dan psikoanalisis, dalam psikologi abad kedua puluh. Kaum humanis meyakini bahwa setiap individu bertanggungjawab atas kehidupan dan perbuatannya, dan bahwa dalam setiap zaman manusia bisa mengubah pendapat dan perilakunya melalui pengetahuan dan kehendak yang inovatif. Para psikolog humanis menaruh minat kepada perkembangan individual yang paling sempurna dalam berbagai wilayah kecintaan, perbuatan, penilaian diri sendiri (self worth), dan kemerdekaan mentalitas. Menurut perspektif ini, pertumbuhan dan kematangan dipandang sebagai proses dimana pribadi seseorang terbentuk dan akan mengikuti tatanan nilai-nilainya sendiri.
Asosiasi para psikolog humanis mengemukakan lima syarat prinsipal sebagai berikut:
1. Manusia menempati potensi-potensinya.
2. Manusia memiliki esensi dirinya dalam bidang kemanusiaan.
3. Manusia berpengetahuan.
4. Manusia memiliki daya selektif.
5. Manusia memiliki kehendak.
Psikolog AS Abraham H.Maslow (1908-70 ) yang dikenal sebagai salah satu pengarah rancangan psikologi humanis mengusulkan serangkaian peringkat kebutuhan atau stimulan untuk mencapai perfeksi, yaitu kebutuhan-kebutuhan psikologis, keamanan, hasrat dan cinta, penghormatan, dan aktualisasi diri. Menurutnya, kepribadian bisa mencapai peringkat teratas ketika kebutuhan-kebutuhan primer ini banyak mengalami interaksi satu dengan yang lain, dan dengan aktualisasi diri seseorang akan bisa memanfaatkan faktor potensialnya secara sempurna.
Pengertian ‘diri’ menurut kacamata sebagian besar psikolog humanis ialah satu titik aksial. Dalam stuktur kepribadian yang dikemukakan dalam teori psikoterapi Carl Rogers (kelahiran 1402), berbagai masukan yang ada pada diri seseorang tentang dunianya sesuai dengan pengalaman pribadinya. Masukan-masukan ini mengarahkannya secara mutlak ke arah pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dirinya. Rogers menegaskan, dalam pengembangan diri seorang pribadi akan berusaha keras demi aktualisasi diri (self actualisation), pemeliharaan diri (self maintenance), dan peningkatan diri (self inhancement).
Mengikuti tulisan-tulisan Jean Paul Sartre (1905-80) dan para filsuf eksistensialis, sejumlah besar psikolog humanis menerima teori eksistensialistik mengenai signifikansi adanya makna kehidupan.
Ludwig Binswanger (1881-1957), psikater Swiss dan pelopor lama psikologi eksistensialis, menitik beratkan konsep perancangan dunia (world design) yang menjadikan totalitas wujud manusia sebagai titik perhatian. Menurut teori Beans Vanger, manusia bukanlah hasil habitatnya melainkan pencipta habitatnya.
Psikolog AS Rollo May (kelahiran 1909) berpendapat bahwa kita tidak menyadari karakteristik fundamental manusia sebagai wujud yang mengenyam pengalaman, dan bahwa pengalaman ini termanifestasi untuknya. Menurutnya, kesadaran manusia terhadap kefanaannya akan mempengaruhi kehidupan manusia. Psikolog lain dari AS, Clark Moustakes, berpendapat bahwa kesendirian seseorang akan mempengaruhi pribadi dan perilakunya. Dia menulis, selagi eksistensi kesendirian (existential louneliness) merupakan bagian yang tak dapat dihindari dalam pengalaman manusia, maka kesunyian yang berasal dari keterasingan dan pengingkaran diri ini bisa menciptakan guncangan keras.
Dari catatan di atas terlihat bahwa para psikolog humanis melihat pribadi manusia sebagai wujud yang sepenuhnya terpusat kepada dirinya sendiri. Menurut pandangan ini, setiap orang adalah sosok yang tunggal dan bukan dalam bentuk individu-individu dari satu spesis yang sama. Karena itu, setiap individu terkonsentrasi sepenuhnya kepada dirinya sendiri, bahkan dalam hal yang menyangkut tatanan nilai yang menguasai perilakunya. Perspektif para humanis terlihat juga menempatkan sebab pelaku (‘illaf fai’iliah) dan sebab tujuan (‘illah gha-iah) di dalam diri manusia sehingga individu bisa mengaktualisasikan segenap potensi dirinya tidak hanya dalam bentuk yang terasing dari sebab-sebab di luar, tetapi bahkan juga dalam posisi yang mengemban tujuan dari perwujudan dirinya, dan individu ini sepenuhnya bertumpu pada dirinya sendiri dalam proses aktualisasi diri, pemeliharaan diri, dan peningkatan diri. Dan eksistensi kesendirian ini menurut para psikolog bisa menimbulkan keguncangan di luar batas.
Agama
Pada tahun-tahun terakhir jargon humanisme lazim digunakan dalam pengertian tatanan nilai yang mengaksentuasikan kompetensi kepribadian setiap individu manusia. Namun jargon ini tidak mengandung keimanan kepada Tuhan. Dan kendati dalam humanisme terlihat bingkai transparan yang berlandaskan paham ateisme, namun para humanis juga menggunakan berbagai format religius untuk mempromosikan norma-norma kemanusiaan. Contohnya, pada abad ke 19 Auguste Comte, seorang positivis Prancis, sengaja mendirikan agama kemanusiaan yang berlandaskan ateisme hanya dengan tujuan membenahi situasi sosial. Kecuali itu, serangkaian doktrin humanistik yang berasaskan ateisme juga terlihat mendapat minat dari kalangan elit agama Kriten sehingga mereka menganggap kekristenan sebagai agama humanistik.
Carl Barth, teolog Protestan abad ke 20 berkebangsaan Swiss, meyakini humanisme tidak akan ada tanpa Injil. Para teolog Katolik Roma juga mengklaim bahwa Kristen Katolik adalah agama humanis sebab Katolik menegaskan bahwa manusia di mata Tuhan adalah makhluk yang tiada bandingannya.[8]

Kendati memiliki pandangan sedemikian rupa mengenai asketisisme dan ketuhanan, humanisme tidak memiliki tokoh yang anti agama atau anti Kristen. Kecenderungan untuk membela nilai dan kebebasan manusia telah mendorong kaum humanis untuk berdiskusi mengenai Tuhan, kekuatan-Nya, serta masalah-masalah kontemporer mengenai ruh, keabadian ruh, dan kebebasan ruh yang biasanya tetap dikemukakan dengan tipe-tipe tradisional abad-abad pertengahan dan terlimitasi oleh paradigma masa itu. Betapa pun demikian, dalam humanisme pembahasan-pembahasan ini menemukan makna baru, sebab menurut mereka pemahaman dan keyakinan adalah demi daya inovatif manusia di dunia, dan daya ini juga mereka pertahankan di dalam areal keagamaan. Gianozzo Manetti dalam buku Tokoh-Tokoh Besar Humanisme (De Dignitate et Excelentia Hominis) menyebutkan bahwa kitab-kitab suci bukan hanya merupakan satu statemen untuk kebahagiaan transendental, melainkan juga untuk kebahagiaan di muka bumi. Menurut Manetti, agama ialah kepercayaan kepada nilai perbuatan manusia yang akan mendapat pahala di dalam kehidupan akhirat kelak. Sebagaimana Lorenzo Valla dan kebanyakan tokoh lainnya, Manetti berpandangan bahwa tugas fundamental agama ialah menyokong manusia dalam kehidupan hukum dan aktivitas politik.[9]

Walaupun tidak memberikan penekanan terhadap keimanan kepada Tuhan, kaum humanis tetap memandang harus konsisten kepada doktrin-doktrin keagamaan, kendati agama itu ternyata berlandaskan ateisme dan dicetuskan oleh seorang manusia semisal Auguste Comte. Sebab mereka meyakini tatanan sosial akan porak poranda tanpa adanya komitmen kepada serangkaian prinsip agama, baik yang berdasarkan monoteisme maupun ateisme. Karena itu, di sini kaum humanis bisa diklasifikasikan menjadi dua kelompok: penyembah Tuhan dan ateis. Namun, perlu disebutkan bahwa dalam pandangan kaum humanis penyembah Tuhan-pun, yang menjadi orientasi ialah nilai dan kebebasan manusia, sedangkan pengenalan Tuhan beserta kekuatan-Nya hanya dipandang sebagai instrumen, dan bahwa komitmen kepada ajaran dan instruksi-instruksi agama hanya merupakan instrumen dengan peranannya yang superfisial.

Toleransi
Pandangan-pandangan religius humanisme sarat dengan spirit toleransi. Istilah toleransi menjadi popular akibat pengaruh peperangan bermotifkan agama pada abad-abad ke 16 dan 17. Tolerensi membawa pengertian mengenai kemungkinan hidup rukun antar penganut berbagai agama, yaitu agama-agama yang tetap berbeda satu dengan yang lain dan tak mungkin diubah menjadi satu keyakinan. Oleh sebab itu, para humanis memastikan spirit persaudaraan sebagai satu pandangan kolektif yang prinsipal dalam semua keimanan agama dan memungkinankan terwujudnya perdamaian agama secara universal.
Di satu sisi, menurut kaum humanis, ketentraman hidup beragama juga bersentuhan dengan persatuan yang urgen di dalam filsafat dan agama. Leonardo Bruni melontarkan pernyataan apakah Saint Paul telah mengajarkan sesuatu yang lebih dari ajaran-ajaran Plato? Berdasarkan pandangan para bapa gereja –dimana para humanis juga turut memberikan kontribusi dalam pandangan ini- , Kristen juga dengan mudah menerapkan rasionalisme yang diajarkan oleh filsafat kuno, sebab akal yang didukung oleh filsafat ini adalah akal yang termanifestasi di dalam kalimat Allah.

Dari sisi lain, Pico Della Mirandola yang paling banyak mendapat inspirasi dari teori toleransi telah menjadi tokoh pembawa pesan baru perdamaian yang mengundang perhatian segenap agama dan filsafat dunia. Pidato tentang martabat manusia (Oration on Dignity of Man) yang awalnya disebut lagu perdamaian mengajukan proposal untuk merancang dasar perdamaian secara universal dengan memperlihatkan kesingkrunan antara pikiran platonisme dan paham aristoteles. Pico bahkan menggagas kompromisasi dua paham ini dengan aliran-aliran filsafat lain, cabala (ajaran mistik Yudaisme), magis, kependetaan (pateristic),dan skolastik. Gagasan penyesuaian filsafat dengan kekristenan dan wahyu keagamaan berkaitan dengan Pico Mirandolla. Sebagaimana Pico, tak sedikit kaum humanis yang meyakini pluralitas ideologi sedemikian ini berasal dari satu sumber dan satu ilham yang pertama, dan semua ini berjalan dalam satu jalur yang unilateral. Kembali kepada akar-akarnya adalah kembali kepada perdamaian religius para nenek moyang manusia dan merupakan penuntasan sentimen dan fanatisme agama.

Dalam toleransi humanistik, segenap pemeluk ideologi diseru kepada persatuan ideologis, baik ideoligi filsafat maupun agama, termasuk agama-agama monoteis, idolatris, dan khurafat. Dengan demikian, demi persatuan toleransi ini sama sekali tidak mempertimbangkan apa yang menjadi titik perbedaan, dan tidak ada satupun prinsip yang konstan yang bisa dijadikan orientasi perdamaian antar ideologi dan agama. Paham semacam ini jelas absurd dan bersifat artifisial.

Ajaran-Ajaran Humanisme
Ideologi-ideologi dibawah ini adalah ajaran-ajaran yang terbentuk berdasarkan paham humanisme:
1.Komunisme, karena di dalam ideologi ini humanisme bisa menghapus keterasingan manusia dari dirinya akibat kepemilikan swasta dan sistem masyarakat kapitalisme.
2.Pragmatisme, karena pandangan yang menjadikan manusia sebagai orientasi, sebagaimana pandangan Protagoras, telah menjadikan manusia sebagai kriteria segala sesuatu.
3. Eksistensialisme yang telah memberikan argumentasi bahwa tidak ada satupun alam yang sebanding dengan alam subyektivitas manusia.[10]
Dengan demikian, sebagian besar ajaran filsafat panca Renaisans secara mendasar telah dipengaruhi pikiran humanistik. Contohnya, komunisme yang sebagian besar pandangannya tertuangkan kepada masalah kerakyatan, pragmatisme yang ajarannya bersandarkan kepada esensi perbuatan manusia, personalisme yang meyakini spirit manusia memiliki daya pengaruh yang terbesar, dan eksistensialisme yang banyak memberikan penekanan kepada wujud aktual manusia, semuanya memandang manusia sebagai satu wujud yang bertumpu pada esensinya sendiri serta wujud dimana dirinya adalah pelaku dan tujuannya sendiri.
Konklusi
Dalam bab ini kita dapati gambaran global mengenai prinsip-prinsip pemikiran humanisme dimana yang terpenting ialah poin-poin sebagai berikut:

1. Manusia adalah standar dan kriteria segala sesuatu.
2. Penekanan terhadap urgensi kembali kepada peradaban era klasik untuk menghidupkan kembali dan mengembangkan potensi dan kekuatan yang diyakini orang-orang terdahulu.
3. Penekanan secara berlebihan kepada kebebasan dan ikhtiar manusia akibat kebencian kepada intimidasi dan kediktatoran para penguasa abad pertengahan.
4. Pengingkaran terhadap status para rohaniwan sebagai perantara antara Tuhan dan manusia.
5. Penyerahan sepenuhnya kekuasaan dan penentuan nasib, dan kekuasaan despotisme harus ditolak mentah-mentah.
6. Manusia adalah sentral alam semesta.
7. Akal manusia sejajar dengan akal Tuhan.
8. Penolakan sistem-sistem tertutup filsafat, prinsip dan keyakinan-keyakinan agama, serta argumentasi-argumentasi ekstraktif mengenai nilai-nilai kemanusiaan.
9. Penolakan terhadap praktik-praktik asketisme, dan perhatian mesti dipusatkan kepada faktor jasmani dan kenikmatan-kenikmatan fisik.
10. Akal manusia adalah pimpinan manusia, dan status agama sebagai komando harus ditiadakan.
11. Kenikmatan-kenikmatan jasmani adalah tujuan final segala aktivitas manusia.
12. Manusia adalah binatang politik.
13. Dunia politik harus diceraikan dari segala pandangan metafisik atau agama, dan manusia adalah aktor yang memiliki wewenang mutlak dalam dunia politik.
14. Dalam psikologi, setiap manusia diteliti sebagai satu spesis tunggal, dan bukan sebagai satu individu yang merupakan bagian dari satu spesis manusia. Atas dasar ini, manusia berwenang untuk semata-mata mengikuti tatanan nilainya sendiri.
15. Aktualisasi diri, pemeliharan diri dan peningkatan diri mesti dipelajari dalam setiap individu.
16. Manusia adalah pencipta lingkungannya dan bukanlah hasil lingkungannya.
17. Manusia harus terkonsentrasi sepenuhnya kepada dirinya.
18. Kelayakan kepribadian setiap individu bisa terbentuk tanpa keimanan kepada Tuhan.
19. Keberadaan agama dipandang sebagai faktor superfisial yang diperlukan demi popularitas nilai-nilai kepribadian manusia dan perbaikan sosial, namun agama ini bisa jadi merupakan agama produk manusia ala August Comte.
20. Penekanan terhadap persatuan antar segenap agama, baik agama yang berpangkal dari Nabi Ibrahim maupun agama khurafat.
Prinsip-prinsip diatas adalah fondasi-fondasi humanisme. Hanya saja, dalam persepsi monoteistik seperti yang popular di kalangan teolog Kristen, humanisme yang bermakna prikemanusiaan tidaklah bersebarangan dengan keimanan religius. Sehubungan dengan ini, para humanis beragama mengemukakan poin-poin sebagai berikut:
1. Humanisme dengan pengertian prikemanusiaan tidak bertentangan dengan agama, karena manusia menurut konsep Tuhan adalah makhluk yang tiada taranya.
2. Pembelaan nilai dan kebebasan manusia tidak berbenturan dengan agama Kristen.
3. Berdasarkan ajaran agama, manusia juga memiliki daya kreativitas yang tiada bandingannya.
4. Kitab suci Ilahi bukan hanya menjamin kebahagiaan di alam akhirat, tetapi juga di alam dunia.
5. Menurut agama-agama Ilahi, keyakinan kepada nilai perbuatan manusia akan menjamin kesuksesan amal perbuatan dan pahalanya di akhirat.
6. Akal yang dikemukakan dalam Yunani kuni tak lain adalah kalimat Allah dalam Kristen.
Perlu diingat, kalangan humanis beragama juga memandang manusia, nilai, dan kebebasannya sebagai tujuan, dan bahwa pengenalan Tuhan dan kekuasaannya adalah satu jembatan untuk mencapai kepada tujuan tersebut. Maka dari itu, esensialitas manusia di depan Tuhan akhirnya terkemukakan, dan ini bisa dinilai sebagai titik distingtif pemikiran kaum humanis monoteis dan beragama.
Kesimpulan globalnya, humanisme tidak bertentangan dengan kepatuhan kepada agama jika pengertiannya ialah kepercayaan kepada nilai-nilai kemanusiaan, serta kedudukan, martabat, ikhtiar, dan kebebasan manusia. Dengan kata lain, muatan humanisme di sini tidak keluar dari wilayah agama. Akan tetapi, jika manusia dalam pengertiannya yang hakiki dan merupakan khalifatullah ternyata dipandang sebagai tujuan final oleh paham humanisme, kemudian pengenalan Tuhan dan kepatuhan kepada ajaran agama dipahami semata-mata sebagai sarana dan instrumen untuk mencapai tujuan itu, maka humanisme akan berada di luar lingkungan agama. Adapun anggapan humanistik yang mensejajarkan rasio manusia dengan rasioTuhan jelas sangat kontras dengan makrifat dan ketaatan beragama. []
Bersambung..
Penulis: Alumnus Hauzah Ilmiah Qom, Republik Islam Iran, saat ini aktif di IRIB Islamic Rep. of Iran Broadcasting
Rujukan:
1. Encyclopedia of Philosophy, Paul Edwards, jilid IV hal. 69, 70.
2. Ibid. halaman 70
3. Dalam mitos-mitos Yunani disebutkan bahwa Phyromitos adalah telah menciptakan manusia dan memberinya akal dan kemampuan berbicara, membaca, dan menulis.
4. Ibid. jilid IV halaman 70.
5. Encyclopedia Britanica, cetakan ke 15, jilid IV halaman 137
6. Encyclopedia of Phylosophy jilid IV halaman 70.
7. Ibid.
8. Encyclopedia Britanica jilid IV, halaman 137-138.
9. Encyclopedia of Philosophy IV, 71
10. Encyclopedia of Philosophy IV, 72

Relasi Agama dan Politik dalam Islam

Pembahasan mengenai relasi antara agama dan politik dalam Islam adalah isu yang selalu hangat untuk didiskusikan. Banyak sekali pendapat berkembang seputar pembahasan ini yang satu sama lain memiliki sudut pandang yang berbeda.

Perbedaan pandangan ini disebabkan oleh perbedaan dalam mendefinisikan din (agama). Ada yang mendefinisikan din dengan mengadopsi pemikiran dari para pemikir di luar Islam, di mana din diartikan dengan makna yang sempit dan terbatas yang hanya mengurusi masalah-masalah ritual keagamaan saja. Pendapat lain mendefinisikan sebaliknya dari apa yang sudah didefinisikan oleh pendapat sebelumnya. Mereka memahami Islam sebagai agama yang komprehensif, luas, sempurna dan menyentuh seluruh aspek dari kehidupan manusia.

a. Definisi Din (Agama)
Untuk lebih memahami tentang hubungan antara din dan politik, terlebih dahulu harus kita fahami definisi dari din itu sendiri. Pertanyaannya adalah sejauh manakah kebutuhan kita akan agama? Apakah agama hanya berfungsi untuk membahagiakan individu saja, itupun dibatasi pada kebahagiaan di akhirat nanti, dan tidak ada sama sekali hubungannya dengan kebahagiaan hidup di dunia, baik itu politik, ekonomi, pengaturan masyarakat, pengaturan rumah tangga atau pengaturan individu dalam hubungannya dengan individu lain.

Agama (din Islam) oleh sebagian orang difahami sebagai suatu agama yang sempit dan terbatas, di mana ia hanya ada di sudut-sudut masjid dan mushola, di beberapa majlis ta'lim ibu-ibu, acara-acara ritual (hari raya, menyolatkan jenazah, tahlilan dsb), atau sekolah-sekolah yang berbasis Islam dsb, dan tidak ada sama sekali kaitan atau hubungannya dengan kehidupan sosial masyarakat, pengaturan negara, pengaturan jual beli di masyarakat serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara umum. Sehingga menurut mereka Nabi Muhammad Saw. bukanlah seorang pemimpin dan pengatur kehidupan sosial manusia. Atau dengan kata lain Rasulullah Saw. bukanlah pemimpin politik dan sosial. Karena urusan politik dan sosial kemasyarakatan tidak ada sama sekali hubungannya dengan risalah kenabian. Sehingga nabi pun tidak bisa keluar dari batas-batas ini.(Hukumate Islami, sale haftum shumore ye awwal, hal.65-66).

Pendapat di atas didasarkan pada dua sudut pandang mendasar. Pertama, din adalah kumpulan terbatas dari tiga hal yaitu akhlak, aqidah dan hukum yang difahami secara sempit. Menurut pendapat ini, ketiganya tidak bisa menyentuh dan mengatur persoalan kenegaraan, terlebih negara dalam definisi hari ini yang menurut mereka sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah keyakinan akan mabda' (tauhid), ma'ad (hari akhir), alam ghaib dan hal-hal yang bersifat non materi lainnya, juga tidak ada kaitannya dengan perintah-perintah akhlaki yang mengajak untuk meninggalkan akhlak madzmumah (sayyiah) menuju akhlak karimah (hasanah), juga tidak dengan hukum-hukum Islam atau fikih yang mengatur urusan kenegaraan.

Kedua, kebutuhan manusia akan agama hanyalah karena untuk kebahagiaan di akhirat nanti saja, adapun untuk kehidupan dunia saat ini sama sekali tidak penting. Karena jika saja kebahagiaan akhirat itu tidak ada, maka kehidupan itu hanya di dunia saja, dan tidak ada kepentingan untuk mengurusi masalah-masalah yang belum jelas keberadaannya.

Pendapat lainnya mengatakan bahwa apabila relasi yang ada dalam kehidupan manusia ini terdiri dari relasi manusia dengan dirinya sendiri, dengan tuhannya, dengan alam semesta dan dengan manusia yang lainnya; maka keempat hubungan di atas sangat diperhatikan oleh Islam, dan Islam mengatur tata cara masing-masing dari keempat relasi tersebut. Dengan kata lain, Islam menurut pendapat yang kedua ini adalah sebuah agama yang utuh, komprehensif yang tidak memisahkan antara aspek ritual, spiritual, dan akhirat dengan aspek-aspek keduniaan dan materi.

Dunia dan akhirat menurut Ayatullah Taqi Misbah Yazdi (salah seorang pemikir dari pendapat kedua) adalah menjadi tujuan dari diutusnya para nabi dan Rasul. Artinya para nabi dalam menjalankan misinya memperhatikan aspek madah (materi) dan maknawi (non materi), serta tidak memisahkan di antara keduanya. Dunia menjadi wasilah untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Setiap perbuatan manusia yang dilakukan di dunia akan berpengaruh terhadap kebahagiannya di akhirat kelak. Sebagaimana sebuah riwayat mengatakan:

الدنیا مزرعه الاخره
"Dunia adalah ladang akhirat."
الیوم عمل و لاحساب و غدا حساب و لا عمل
"Hari ini (dunia) adalah amal dan tidak ada hisab, dan besok (akhirat) adalah hisab dan tidak ada amal."

Kedua riwayat di atas menunjukan bahwa antara dunia dan akhirat adalah saling berhubungan. Hal ini membuktikan bahwa din memperhatikan dan mengatur seluruh segi dari kehidupan manusia, termasuk dalam hal ini politik. Karena politik merupakan salah satu sisi dari kehidupan manusia, maka din pun mengatur persoalan tersebut.

Ayatullah Muhammad Taqi Misbah Yazdi, mendefinisikan agama sebagai berikut : "Agama (din) adalah kumpulan pengetahuan-pengetahuan yang berasal dari Allah Swt. sebagai hidayah bagi umat manusia yang di dalamnya mencakup aqidah, akhlak dan hukum-hukum invidu dan ijtima'i (sosial)".(Falsafe ye Siyasat, hal.30).

b. Relasi Din dan Politik
Salah satu hal yang dianggap bermasalah dalam tubuh umat Islam oleh Sayyid Jamaluddin (salah seorang pembaharu Islam) adalah adanya pemikiran keliru dalam tubuh umat Islam sendiri, dan pemikiran ini sebenarnya disusupkan oleh musuh-musuh Islam; yaitu pemisahan antara din dan siyasah (politik). Menurutnya sebagaimana yang dinukil oleh syahid Muthahhari: "Dalam Islam, siyasah (politik) tidak bisa dipisahkan dari din, dan din tidak bisa dipisahkan dari politik".(Nehdzathoye Islomi dar Sad Sole Akhir, hal:24).

Pemikiran tentang pemisahan antara politik dan din dalam tubuh umat Islam sampai hari ini pun masih berkembang, bahkan kita sering mendengar istilah "politik itu haram". Hal ini, baik langsung maupun tidak langsung berdampak pada sikap apriori umat Islam terhadap politik dan dengan dalih "ini semua adalah takdir dari Allah Swt. mereka tidak peduli terhadap keadaan politik umat Islam itu sendiri.

Kalau kita perhatikan definisi din di atas yang mengatakan bahwa Islam adalah din yang utuh yang tidak hanya mengatur hubungan individu dengan tuhannya saja, akan tetapi seluruh aspek dari kehidupan manusia berada di bawah pengaturan Islam termasuk dalam hal ini politik, maka akan kita lihat relasi yang cukup erat antara keduanya, yaitu sebuah relasi yang tidak bisa dipisahkan.

Aturan atau hukum dalam Islam secara global diklafikasikan pada dua kelompok. Pertama, hukum-hukum yang mengatur persoalan individu, yaitu mengenai keyakinan seseorang akan hal-hal yang darurat dalam din serta tugasnya sebagai seorang mukalaf seperti sholat atau shaum, yang ini sifatnya sangat personal, walaupun dalam hal ini ketika negara memfasilitasi hal-hal yang menunjang pelaksanaan hukum di atas akan sangat berpengaruh terhadapnya. Kedua, hukum-hukum ijtima'i (sosial masyarakat) seperti politik, ekonomi, budaya, diyat, qishas, hukum pidana, boleh tidaknya bekerjasama dengan pemerintahan dzalim, membela negara, politik luar negeri… dsb.
Seluruh jenis hukum di atas pada hakikatnya ditetapkan dalam rangka mengantarkan manusia pada tujuan dari penciptaan manusia itu sendiri oleh Allah Swt. yaitu menuju kebahagiaan dan kesempurnaan baik di dunia maupun di akhirat. (Nidhame Siyosi dar Islom, hal.37-38).

Kalau kita lihat dari pembagian hukum di atas, maka politik termasuk salah satu di dalamnya, dalam hal ini menjadi bagian dari hukum ijtima'i. Karena ia merupakan salah satu sisi dari kehidupan manusia, maka politik dalam Islam adalah politik yang tidak keluar dari nilai-nilai dan aturan main Islam, sehingga politik bisa menjadi media atau alat untuk mengantarkan manusia kepada tujuan dari penciptaannya.

Dengan demikian, jelaslah bahwa relasi atau hubungan antara siyasah dan din adalah hubungan yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Ketika politik dipisahkan dari din maka jadilah ia politik setan (siyasah syaitonah), politik yang tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan politik yang ditujukan bukan untuk kemaslahatan umat manusia. Sebaliknya ketika din dipisahkan dari siyasah (politik), maka lahirlah din yang tampil secara feminim serta sangat terbatas dan hanya akan ada di masjid-masjid dan mushola serta di tempat berkontemplasinya para sufi saja.[]


Penulis: Irfan Hilmi Khomeini adalah mahasiswa jurusan Fiqh dan Ma’arif Islam di Sekolah Tinggi Islam Hujjatiah Qom Iran.