hmi komisariat kelautan

hmi komisariat kelautan

Jumat, 02 Desember 2011

DISKUSI PUBLIK “ KAPITALISASI PENDIDIKAN DALAM WUJUD RUU PERGURUAN TINGGI”


Jumat 2 Desember 2011 bertempat di koridor Kelautan Unhas Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Ilmu dan Teknologi Kelautan Unhas mengadakan diskusi publik mengenai Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi. dengan tema “Kapitalisasi pendidikan dalam wujud Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi”. Pada diskusi ini dihadiri peserta dari Himpunan Mahasiswa islam se Komisariat Cabang Makassar Timur. Selaku fasilitaor adalah Wiwin yang merupakan alumni mahasiswa Hukum Unhas.
Di diskusi ini dibahas pasal-pasal yang mengarahkan swastanisasi kampus Perguruan Tinggi. “Rancangan undang-undang ini merupakan wajah baru dari BHP yang akan menjual kampus ke pihak swasta” tegas wiwin selaku fasilitator.ini terbukti pada pasal 9 ayat 1 poin a mengatakan perguruan tinggi dengan kemandirian kemandirian penuh. Artinya Negara mau melepaskan pendidikan ke pasar. Imbasnya nanti orang-orang miskin tidak bisa kuliah karena mahalnya SPP karena pihak universitas berhak menentukan besarnya SPP. Wiwin juga mengatakan jangan heran natinya di Unhas akan ada maal, hotel dan fasilitas kampus akan menjadi tempat resepsi pernikahan. 
Pada diskusi ini disimpulkan bahwa Rancangan Undang-Undang ini sangat merugikan mahahasiswa. Diharapkan mahasiswa tetap mengawal Rancangan Undang-Undang ini sehingga tidak menjadi undang-Undang. Tanpa Undang-undang Perguruan Tinggi toh kita masih bisa berkuliah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar